Postingan

Menampilkan postingan dengan label Komisioner KPAI

KPAI Dukung Pembangunan ZI Kantor Kemenag Buleleng

Gambar
Buleleng| Pergunu Bali  Singaraja (12/9) Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd, bertandang ke Singaraja selain bertemu para Guru RA/Madrasah/PAI, dan pengasuh Pontren juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke layanan PTSP Kantor Kemenag Buleleng. Kepala Kantor I Made Subawa, SE., MPd, juga dengan bangga menerima sekaligus menunjukkan ruang layanan PTSP dan sekitarnya didampingi oleh Kasi Pendidikan Islam yang juga Koordinator Manajemen Area Perubahan Lewa Karma. Dalam kunjungannya, Aris mengapresiasi layanan dan tata ruang PTSP juga memberikan testimoni atas kondisi yang ada sebagai bentuk dukungannya terhadap Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kemenag Buleleng. “ Kami merasakan suasana layanan yang ramah dari petugas dan tata ruang yang bersih, rapi dan representatif , karena sudah ada tersedia ruang konsultasi, ruang laktasi, ruang tunggu dan jalur disabilitas yang terpasang dari jalan hingga kamar mandi,” kata Aris.  “Kami ...

Komitmen Pendidikan Islam Kemenag Buleleng dalam Layanan Ramah Anak

Gambar
Buleleng| Pergunu Bali   Singaraja (12/9) Salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono, MMPd. dihadirkan langsung oleh Seksi Pendidikan Islam Kemenag Buleleng untuk menyapa Guru Madrasah dan Kyai Pesantren. Dalam kunjungannya kali ini menyempatkan diri untuk melihat layanan RA/Madrasah ramah anak di RA Nurul Huda, MI Nurul Huda (Minuha) dan MIN 2 Buleleng. Selepas berkunjung kemudian menyapa peserta dari unsur para Kepala RA/Madrasah dan Pengasuh Pontren juga perwakilan GPAI se Buleleng. Pada kesempatan ini juga hadir perwakilan dari Disdikpora Kab.Buleleng dan Dinas P2KBP3A sebagai stake holder yang dianggap menjadi mitra kerja KPAI dan layanan ramah anak. Layanan ramah anak di Sekolah/Madrasah merupakan kebutuhan zaman sekaligus amanat Undang-undang baik yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemen PPA maupun Kementerian Agama. Kehadiran Aris di Singaraja merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen L...

Lebaran Tiba Waktu yang Tepat Curahkan Perhatian untuk Anak

Gambar
Pergunu Bali Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima 327 pengaduan, didalamnya terdapat 383 kasus kekerasan kepada anak. Dari data tersebut, pelanggaran terhadap perlindungan anak tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tercatat hingga 201 kasus. Selanjutnya kasus kekerasan seksual mencapai 52 kasus, serta kekerasan fisik/psikis mencapai 42 kasus. Situasi ini sama dengan kondisi tiga tahun terakhir, pelanggaran terhadap perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menempati peringkat tertinggi. Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd Jika mencermati data dan tren kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menunjukkan situasi darurat kekerasan pada anak. Ironi, keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal kepada anak, justru menjadi ancaman terhadap tumbuh kembang anak. Situasi demikian, semakin dikuatkan dengan fakta bahwa pelaku kekerasan peringkat tertinggi adalah Ayah, lalu Ibu dan pihak ...

Dorong Sistem Perlindungan Anak, KPAI Akselerasi Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Merauke

Gambar
MERAUKE | Pergunu Bali Setelah memberikan materi kepada kepala sekolah dan Madrasah se-Kabupaten Merauke, Komisioner KPAI menginisiasi Piloting Deklarasi dan Implementasi Kebijakan Satuan Ramah Anak. (26/01/2023). Deklarasi ini bertempat di halaman Madrasah Ibtidaiyah Al Ma'arif Merauke, diikuti oleh siswa, guru, pimpinan madrasah, dan tokoh pendidik setempat. Secara umum Deklarasi ini bertujuan mewujudkan pemenuhan Hak anak, terutama pada klaster pendidikan, waktu luang dan budaya.  Deklarasi diawali dengan penyampaian unsur pokok dalam implementasi satuan pendidikan ramah anak, diantaranya peran guru, peserta didik, orang tua, masyarakat, dan pimpinan lembaga pendidikan.  Satuan Pendidikan Ramah Anak patut diakselerasi, karena program ini akan berimbas pada upaya perlindungan maksimal kepada anak Indonesia. Pemenuhan Pendidikan Ramah Anak akan berimplikasi terhadap pembentukan karakter ramah pada jatidiri anak Indonesia. Lebih dari itu, Pendidikan Ramah Anak akan berimplika...