Subawa Dorong Pelaku Usaha Di Buleleng Segera Sertifikasi Halal Produknya
Kemenag Buleleng | Pergunu Bali
Pada kegiatan Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal di titik lokasi Halaman Kanator Kemenag Kabupaten Buleleng, Kepala Kepala Kantor I Made Subawa mengatakan kampanye halal mandatori sertifikasi halal ini adalah langkah awal menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia, (18/3/2023).
Hal tersebut sesuai dengan isi naskah pidato Menteri Agama yang dibacakannya di momen kampanye halal serentak se- Indonesia, bertempat di atas panggung kampanye yang giatnya dimulai serentak pukul 11.00 waktu setempat.
“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia,” kata Subawa saat membacakan naskah pidato Menag.
Disampaikannya, kewajiban Sertifikasi Halal pada penahapan pertama mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal ini, Subawa menyampaikan, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). Hal ini sebagai upaya percepatan implementasi sertifikasi halal.
Menyambut Ramadan 1444 H, Kementerian Agama juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024.
“Pada tanggal 17 Oktober 2024 pelaku usaha diharapkan produknya sudah bersertifikat halal, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya,” seru Menag melalui teks sambutannya.
“Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah. Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” pungkasnya.
Terpantau bahwa dari 1000 titik lokasi kampanye halal se- Indonesia, 2 titik di antaranya tersebar di Kabupaten Buleleng, yaitu Halaman Kantor dan GOR MAN Buleleng.
Hadir saat itu Dinas Perijinan Permodalan dan PTSP, PD Pasar, Camat Buleleng, PHRI Buleleng, Pelaku Usaha, perwakilan Bank Indonesia, Perwakilan MUI dan ormas.
Pewarta: H Lewa Karma
Editor: Ali Mas'ud
Komentar
Posting Komentar