Pergunu Bali | Lombok Tengah, 21 Maret 2023 Kekerasan pada satuan pendidikan semakin memperihatinkan. Tahun 2022, KPAI mencatat terdapat 126 kasus, hingga maret 2023 sudah tercatat 11 kasus. Data tersebut, berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPAI, dan pastinya masih banyak lagi kasus kekerasan anak pada satuan pendidikan yang tidak masuk dalam aduan. Kondisi tersebut perlu disikapi serius oleh semua pihak, terutama oleh guru dengan memposisikan diri sebagai pelopor Ramah Anak. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono bersama Pergunu lombok tengah Kondisi dan ajakan tersebut disampaikan Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono saat menjadi narasumber Seminar Nasional cegah kekerasan pada satuan pendidikan, di Aula Utama Bupati Lombok Tengah, NTB. "kondisi pendidikan kita tidak semua baik-baik saja, masih saja terjadi praktik kekerasan pasa satuan pendidikan. Data kekerasan pada satuan pendidikan akhir-akhir ini cukup memperihatinkan, baik terjadi di sekolah, madrasah dan pondok pesantren. Maka p...