RAPAT KERJA CABANG PERGUNU BULELENG MENUJU PERGUNU YANG KONSISTEN DAN BERMANFAAT
Buleleng | Pergunu Bali
Rapat Kerja Cabang Pergunu Buleleng dilaksanakan pada Ahad, 24 Sya’ban 1443 H/ 27 Maret 2022 Di Aula Rumah Makan Manalagi 2 Jalan Teleng. No 9 Singaraja.
Kegiatan yang dihadiri oleh 119 orang terdiri dari panitia pelaksana pelantikan, pengurus pimpinan cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022-2027, utusan tiap PAC Pergunu yang ada di Kabupaten Buleleng.
Rakercab I Pergunu Buleleng |
Acara Rapat Kerja Cabang Pergunu Buleleng bertemakan "Membumikan Aswaja An Nahdliyah untuk memperkuat islam rahmatal lil alamin di era gidital dan globalisasi". Menurut Sekretaris Pengurus Pimpinan Cabang PERGUNU Kab Buleleng, Mohammad Sahlan, S. Ag “Rapat kerja yang dilaksanakan sejak pukul 13.00-16.00 wita diharapkan membawa perubahan yang positif untuk PERGUNU dalam proses penyusunan program kerja. Program kerja yang direncanakan agar bisa direalisasikan dengan baik”.
Susunan Acara Rapat Kerja Cabang Pergunu Buleleng terdiri dari Sidang Pleno I yaitu Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib RAKERCAB 1 PERGUNU Buleleng. Sidang komisi-komisi terdiri dari komisi A membahas program kerja dan komisi B membahas keorganisasian. Sidang Pleno II yaitu pengesahan hasil sidang komisi.
Sidang pleno I dipimpin oleh Bapak Agus Baidhowi, S.Pd.I, sekretaris Ibu Rina Katrina, S.Pd, dan Notulen Ibu Nurjannah, S. Pd.I. Materi Sidang Pleno I membahas Jadwal dan Tata Tertib Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022-2027.
Sidang Pleno I |
Tata Tertib Rapat Kerja Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Buleleng terdiri dari enam BAB dan 10 Pasal, yaitu BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pimpinan, Tugas dan Wewenang, BAB III Peserta, BAB IV Sidang-sidang, BAB V Quorum dan Tata Cara Pengambilan Keputusan, dan BAB VI Ketentuan Tambahan.
Acara setelah ditetapkannya Tertib Rapat Kerja Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Buleleng adalah sidang komisi-komisi. Komisi pertama yaitu Program Kerja Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022 – 2027. Komisi Program Kerja Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022 – 2027 diketuai oleh Ibu Dr. Surayanah, S. Pd., Sekretaris Bapak Irham Noerdiansyah, S. Pd, dan notulen Bapak H. Andi Taufandi, S.H.
Komisi A Program Kerja |
Hasil Komisi Program Kerja Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022-2027.
Bidang I Organisasi Dan Keanggotaan
1.1 Tertatanya administrasi organisasi PERGUNU PC Kab. Buleleng;
1.2 Tersusunnya sistem terkait tugas pokok, fungsi, dan wewenang;
1.3 Terlaksananya recruitmen dan penerbitan kartu Anggota PERGUNU;
1.4 Terselenggaranya Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Konfercab PERGUNU;
1.5 Terbentuknya kepengurusan PAC Pergunu di seluruh Kab. Buleleng;
1.6 Tersedianya minimal 5 orang kader militan pergunu di tiap PAC se Kabupaten Buleleng;
1.7 Menguatnya networking dengan lembaga, banom NU dan eksternal NU di Bali;
Bidang II Pendidikan Dan Kaderisasi
2.1 Meningkatnya pemahaman guru NU dalam mengimlementasikan Kurikulum terbaru;
2.2 Meningkatnya budanya literasi dikalangan guru NU;
2.3 Meningkatnya kemampuan guru NU dalam menyusun perencanaan, implementasi dan penilaian & RTL KBM yang efektif dan menyenangkan;
2.4 Beasiswa S1/S2/S3 Kader Pergunu;
Bidang III Sosial Kependudukan Dan Lingkungan Hidup
3.1 Silaturrahmi ke anggota PC dalam kondisi suka dan duka;
3.2 Penyaluran BANSOS dan Pasar Murah;
3.3 Pembentukan dan memberdayakan UPZ PERGUNU Buleleng;
3.4 Pemberdayaan KTT di Tiap PAC;
3.5 Apotik Hidup;
Bidang IV Keaswajaan
4.1 Penguatan pemahaman dan pengalaman guru NU tentang aswaja an-nahdiyyah;
4.2 Pembekalan Imam dan Khotib ASWAJA anggota PAC dan PC Pergunu;
Bidang V Dakwah
5.1 Buka puasa bersama;
5.2 Peringatan hari besar;
5.3 Safari Ramadhan;
5.4 Wisata Religi;
Bidang VI Sumber Daya Manusia
6.1 Terlaksananya workshop enterpreneurship bagi guru NU;
6.2 Meningkatnya pemahaman dan keterampilan guru NU tentang seni budaya yang menjadi tradisi NU;
6.3 Pemberdayagunaan website Pergunu Bali;
Bidang VII Hukum Dan Advokasi
7.1 Tersedianya layanan bantuan pendampingan hukum untuk guru;
7.2 Terlaksananya Advokasi atas hak-hak guru NU;
7.3 Meningkatnya pemahaman guru NU tentang regulasi pendidikan dan keguruan;
7.4 Terlaksananya Hearing dan memberi masukan dalam perumusan kebijakan daerah di bidang pendidikan dan keguruan;
7.5 Melaksanakan Advokasi kebijakan melalui media massa;
7.6 Tersedianya hasil kajian tentang keguruan dan kependidikan;
7.7 Sosialisasi tentang Hukum perdata dan pidana dari pihak berwenang;
Bidang VIII Ekonomi Dan Koperasi
8.1 Pemberdayaan ekonomi pengurus dan anggota pergunu lewat koperasi pergunu;
8.2 Pengelolaan seragam pengurus dan anggota pergunu;
8.3 Pengelolaan atribut anggota pergunu;
8.4 Penguatan ekonomi anggota pergunu melalui kerja sama dengan lembaga terkait;
Penyerahan hasil komisi A program kerja |
Komisi Kedua yaitu . Komisi organisasi rapat kerja cabang (RAKERCAB) PERGUNU Kab. Buleleng Masa Khidmat 2022-2027 diketuai oleh Bapak Syaifurrahman, S. Pd.I, sekretaris Bapak Sunaryadi, S. Pd, dan Notulen Bapak Ilham Wahyudi, S. Pd. Materi yang dibahas pada komisi ini adalah materi terkait organisasi PAC dan PC Pergunu.
Komisi B keorganisasian |
Berdasarkan SK Susunan Pengurus Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2022 – 2027, terdapat delapan bidang yaitu Bidang I Organisasi Dan Keanggotaan, Bidang II Pendidikan Dan Kaderisasi, Bidang III Sosial Kependudukan Dan Lingkungan Hidup, Bidang IV Ke Aswajaan, Bidang V Dakwah, Bidang VI Sumber Daya Manusia, Bidang VII Hukum Dan Advokasi, Dan Bidang VIII Ekonomi Dan Koperasi.
Sidang Pleno II |
Acara terakhir dari Rapat Kerja Cabang Pergunu Buleleng yaitu pengesahan hasil sidang komisi. Pengesahan hasil sidang komisi dibacakan oleh Bapak H. Andi Taufandi, S.H.
Pewarta: Surayanah
Editor: Sahrul Muharram
Komentar
Posting Komentar